Wednesday, May 9, 2012

cerpen


Aku si gadis ribuan harapan kini sejuta asa.
Satu tahun sudah kita bersama kian angan pun ingin kugapai dengan mu
***
“kamu masih lama ga sih? Kita harus cepat bergegas tiba disana pukul 09:00” Tanya ku dengan nada kesal dalam telepon.
“yes my princess,aku ready meluncur ke rumah kamu ya sayangku,segalaku” jawabnya selalu dengan nada merayu yang tak bisa buat ku kesal barlama-lama.
Setibanya yoda, kita pun dengan bergegas pergi ke tempat tujuan yaitu pernikahan sepupu ku.
Apa pula kejadian yang kulihat disana, semua sangat mengagetkan.
Aku tiba pukul 10:30,sangat-sangat telat seharusnya untuk melihat acara ijab, tapi apa yang terjadi memecah semua rasa bersalah ku karna rasa telat serta angan ku untuk berfoto ria. Semua diluar dugaan ternyata calon kakak sepupu ipar ku itu harus menghembuskan nafas terakhirnya dikala acara ijab sudah dalam hitungan menit.
***
Kejadian lampau 6 bulan lalu itu mengingatkan ku kembali. Akan sakitnya ditinggal seseorang yang kita sayangi. Kini ini yang ku alami. Disaat semua angan kita bersatu menyambung impian masa depan kelak, disaat ribuan harapan pun satu persatu mulai bersinar, disaat itu pula ribuan jarum seakan-akan menusuk hati ini.
Entah apa yang ada dipikiran yoda sulit untuk dimengerti, sesaat saja tiba-tiba ia meninggalkan pesan via bbm
“my princess…. Aku kira cukup!! Terima kasih untuk semua ini. Aku yakin kamu kuat berdiri sendiri begitupun aku sebaliknya. Terima kasaih untuk selama ini.”
“APA!!! Apa tidak gila semua perkataannya ini, apa salahku?, apa sebabnya?, egokah semata ini? , hanya kekhilafan sematakah? , ada apa semua ini?,” pertanyaan ini bertubi-tubi ada dipikiranku.
Tak habis pikir dengan semuanya tak tertahan pula air mata ini mengalir.
###
“Pagi mah!!” dengan suara sengau akibat semalaman menangis ku sapa mamah.
“why my princess? Suaramu sepertinya sedang tidak enak badan ya ?” Tanya mamah intonasi meledekku dengan panggilan sayang yoda.
“iam oke mom, aku beberapa hari ini ada tugas survey dan lokasinya kali ini di Malang, bolehkah aku ikut? “ jelasku dengan tak berekspresi.
“emmm. Oke you can join us my princess, take care my baby princess” jawab mamah dengan senyuman yang terlempar.
        Maaf mah untuk kali ini aku harus berbohong bukan maksudku seperti ini tapi aku belum siap menerima kesakitan ini lebih baik aku memutuskan untuk 3 hari bertenggang ke Malang hanya untuk menenangkan pikiran.
###
Bukan ketenangan ternyata yang ku dapat disini.
Tak ku sangka luka lama ku pun tergores lagi disini. Mantan kekasihku sejak SMA dulu ternyata meneruskan study nya di Malang. Entah kesialan apa yang ku dapat ini, rasanya ingin melarikan diri. Muak sungguh , apa pula ini luka baru ku saja masih taramat sakit kenapa luka lama harus tergores kembali.
“Weda!! “ sapa Katon lebih tepatnya mantan ku dulu.
Aku dengan segera menghindar dan cepat bergegas, hah namun sial dewi fortuna sedang tidak berpihak pada ku. Dengan cepatnya tangan kiriku sudah ditarik olehnya.
“mau apa kamu? Mau menghindar dariku lagi, tak akan bias weda ku” sindir katon.
“apa-apaan ini main tarik tangan orang seenaknya, aku tak menghindar hanya memang sedang tergesa-gesa saja, apa yang kau lakukan disini?”ucapku dengan sinis
“seharusnya aku yang bertanya apa yang kau lakukan disini?, aku kan memang melanjutkan study ku di Malang. Ternyata tidak banyak yang berubah ya dari sosok kamu hanya lebih dewasa saja tampilanmu” jawabnya dengan nada coolnya yang tak bisa ku lupakan dari dulu.
“tak perlu tau kamu apa urusanku disini. Maaf aku sedang ada urusan” jawabku singkat dan dengan bergegas meninggalkan yoda
###
Hari-hari terasa hambar, semua sama dan serupa. Warna-warni kini dimataku kian memudar.
Bagaikan bertopeng, kututupi semua masalahku yang sudah hamper 2 minggu ini bersarang diotak dan benakku.
Bbm pun berbunyi sungguh sangat mengagetkan apa isi yang ku baca
“kamu apa kabar my princess yang kini bukan my princess ku lagi?”sapa yoda via bbm
HAH!!! Syok yang aku rasakan saat itu juga ingin ku maki dirinya, karna sejak 2 minggu dia menyudahi hubungan ini tiba-tiba sejak saat itu pula dia memutuskan komunikasi diantara kita, tapi apa daya ku percuma saja memakinya karna takkan ku dapatkan alasan dari semua ini.
Dengan berat hati aku balas bbmnya
“kau tak berhak tanyakan hidupku lagi, apa masih pedulikah kau atas semua perlakuanmu itu!” makiku via bbm
“Aku minta maaf atas perlakuaan ku yang tak dewasa ini padamu, suatu saat aku akan cerita tapi tidak untuk saat ini. Bye kamu baik-baik ya disana my princess” balasnya
Apa-apaan ini serasa aku dipermainkan tiba-tiba dia datang dengan kekhawatirannya dan pergi lagi meninggalkan kegundahan. Apa maksud dari perkataannya “baik-baik disana”, apa itu? Memangnya dia ada dimana?, dialam yang berbedakah? , ditempat yang jauhkah?. Ini lah yang aku kesalkan setiap kali tiba-tiba dia menghilang.
###
“berantakan banget sih kamu sayang hari ini!” ucap Rino dengan tangan memrapikan rambutku yang tak karuan.
“emmm iya aku lagi sibuk dan pusing banget buat sidang skripsiku besok” dengan nada pasrahku jawab
“tenang aku yakin kamu pasti bisa, ayuk aku antar kamu pulang” ajakan Rino yang menengkan hati ini
Dari arah yang berlawanan aku pandang sekilas BBM tapi tak kubaca isinya karna kesibukanku yang memalingkan semuanya.
Setibanya dimobil Rino ku baca pesan BBM tadi.
Tak ku sangka memecahkan semua kesadaranku dan melampaui pikiran tentang sidangku besok. Ini pesan dari Yoda
“kamu Good luck ya buat sidang skripsinya besok J .sedikit coklat kesukaan kamu ini aku harap dapat menenangkan ketegangan kamu”
WHAT!!!! YODA!!! Apa kabarkah dia ? setelah hampir 2 tahun sudah kita tak berkomuikasi tiba-tiba dia mengetahui aku akan sidang. Sebenarnya dimanakah dia?
###
“Selamat ya sayang impian mu tercapai juga” ucapan selamat mamah yang mendaratkan kecupan dikeningku
“selamat ya, aku turut bahagia atas keberhasilan mu ini, sekarang sudah mengenakan toga terlihat sangat dewasa dan matang ya dirimu” ucapan yang selalu dilemparkan dengan sindiran khas Rino
“semua saatnya kita rayakan keberhasilan ini”teriak ku
5 menit kemudian BB pun berbunyi. Lagi-lagi pesan tak jelas yang kuterima dari nomor yang kode areanya tak ku kenal.
“selamat ya kini impian mu sudah mulai tercapai satu demi satu, aku turut berbahagia atas keberhasilanmu. Inikan yang selama ini kamu nantikan. Maaf aku tak bisa menghadiri acara terpenting bagi dirimu, hanya kirimain ini yang dapat mewakili kehadiranku”
Ku genggam bucket mawar dan kartu ucapan pemberian Yoda ini dengan sangat heran ku lihat kode area dari kartu ucapan ini yaitu berasal dari negeri Sakura.
Apa kamu!! Kamu disana sejak kapankah? Kamu! apa ini penyebab keretakan hubungan kita yang tak pernah jelas hingga kini. Tuhan kenapa jawaban atas semua ini enggan terjawab.

Thursday, May 3, 2012

wahai



Wahai penerangku
Saat ku bertemu dirimu
Binar cahaya matamu bersinar menerangi gelapnya hatiku

Senyumanmu melumpuhkan ragaku
Bulan dan bintangpun tak mampu menyinari bumi
Karena cahaya terangmu yang begitu berkilau

Kau bagaikan penuntun arah
yang tercipta untuk diriku yang kesulitan ini
tanpa dirimu yang menuntun setiap langkahku
Terasa gelap hari-harku

Saturday, April 7, 2012

KARAKTERISTIK MASYARAKAT MADANI


Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1.     Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.     Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
                (2) Pers yang bebas
                (3) Supremasi hukum
                (4) Perguruan Tinggi
                (5) Partai politik.
3.     Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4.     Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.     Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.     Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.     Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
8.     Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
9.     Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10.                        Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan.
11.                        Pilar Penegak Masyarakat Madani
Pilar penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas. Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. Pilar-pilar tersebut yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan Partai Politik.

Lembaga swadaya masyarakat , adalah institusi social yang dibentuk oleh swadaya masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu, LSM dalam konteks masyarakat madani juga bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi, pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.

Pers, merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warganegaranya. Hal tersebut pada akhirnya mengarah pada adanya independensi pers serta mampu menyajikan berita secara objektif dan transparan.
Perguruan Tinggi, yakni dimana tempat civitas akademiknya (dosen dan mahasiswa) merupakan bagian dari kekuatan social dan masyarakat madani yang bergerak pada bidang jalur modal force untuk menyalirkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebyt masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realitas yang betul-betul objektif, menyeurakan kepentingan masyarakat (publik).
Sebagai bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide altenatif dan konsuktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapkan oleh masyarakat. Di sisi lain Perguruan Tinggi memiliki “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang harus dapat diimplementasikan berdasarkan kebutuhan masyarakat (publik).
Menurut Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang stategis dalam mewujudkan masyarakat madani, yakni pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip egalitarianisme yang menjadi kehidupan dasar politik yang demokratis. Kedua, membangun political safety net, yakni dengan mengembangkan dan mempublikasikan informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Political net ini setidaknya dapat mencerahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap informasi. Ketiga, melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara yang santun, saling menghormati. Demokrasi serta meninggalkan cara-cara yang agitatif dan anarkis.
Partai Politik, merupakan wahana bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hemegomi, tetapi bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi warga Negara, maka partai politik ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.


Ø Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum             merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerjayang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.


Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
Sebagai kontrol terhadap negara
Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.

PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI


Masyarakat madani merupakan masyarakat yang menjadi impian dari semua orang. Hal ini dikarenakan kehidupan dalam masyarakat madani yang beradab dalam membangun, menjalani dan mampu memaknai arti bermasyarakat. Mungkinkan masyarakat di indonesia mampu mewujudkan impian menjadi masyarakat madani? Untuk dapat menjadi masyarakat madani maka kita harus mengenal, mengerti apa itu masyarakat madani.

v Pengertian Masyarakat Madani

Istilah madani sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berasal dari kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” 
Konsep masyarakat madani menurut Madjid (1997: 294) kerapkali dipandang telah berjasa dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur. Masyarakat madani identik dengan civil society, artinya suatu gagasan, angan-angan, bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terejawantahkan ke dalam kehidupan sosial.

Mayarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
ü Menurut para ahli :
1. Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2. Han-Sung
Dengan latar belakang kasus korea selatan, ia mengatakan bahwa masyarakat madani merupakan  sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbatas dari Negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu polotik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independent, yang secara bersam-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi  identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
3. Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.
4. Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5. Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara.

            Dari kesekian banyak definisi tentang masyarakat madani namun dari garis besar dapat ditarik benang emas, bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang terdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.

Tujuan dari masyarakat madani adalah untuk memelihara tanggung jawab kita dengan yang lain, berdasarkan rasa solidaritas sosial.

Ciri-ciri masyarakat madani :
Menghargai waktu
Sumber daya manusia (SDM) yang handal
Kebebasan dan kemandirian.

Sunday, March 18, 2012

Islam dan Demokrasi

Saat ini, memang demokrasi telah mendapat pasaran yang paling tinggi sebagai jalan keluar atas segala permasalahan yang dihadapi oleh manusia.
Demokrasi, yang secara teorinya dimaksudkan sebagai suatu sistem yang dibentuk, dijalankan, dan ditujukan bagi kepentingan rakyat ini dalam tataran praktiknya akan sentiasa mengalami berbagai penyesuaian dan perubahan, sehingga seringkali penerapannya bersifat trial and error, atau sebagai mana yang dikatakan para pengusungnya, demokrasi itu bersifat projek.
Hanya saja, perkembangan demokrasi di negara-negara muslim cenderung kelihatan kaku ataupun perlahan, sehingga dianggap oleh banyak pihak sebagai faktor utama yang telah menghalang kemajuan kaum muslim.
Dan tentu saja, pemahaman Islam ortodoks berpengaruh dalam membentuk eksklusivisme hingga menyebabkan kebanyakan kaum muslim bersikap tertutup dari hal-hal yang berbau modernisme, di samping mereka juga terbuai oleh romantisme masa lalu. Oleh kerana itu, kaum muslim wajib menimbus semula kemunduran mereka menerusi binaan semula kefahaman Islam mereka.
Mungkin gagasan rekonstruksi inilah yang menjadi pesan yang gigih disampaikan oleh mereka yang mahu menerapkan demokrasi ke dalam dunia Islam. Lalu ungkapan seperti “nilai demokrasi juga terkandung oleh Islam”, “demokrasi merupakan bahagian dari Islam”, ataupun “demokrasi adalah Islam itu sendiri” kerap dikumandang kebelakangan ini.
Meskipun demikian, banyak pula para apologis muslim yang menolak adanya penerapan demokrasi ke dalam Islam, sebab menurut mereka, demokrasi dan Islam itu adalah dua hal yang berbeda dan tidak mungkin dapat disetarakan. Ini kerana, bagi mereka, demokrasi adalah pemikiran kufur yang tentunya haram untuk diamalkan oleh kaum muslim.

Hubungan yang sebenarnya antara Islam dan demokrasi

Secara Sejarah gagasan demokrasi berasal dari budaya kuno Yunani yang mahu membentuk pemerintahannya yang dipimpin oleh ramai orang. Dan, pada tahun 508 SM, Cleisthemes mula-mula memperkenalkan dan melaksanakan sistem “pemerintahan rakyat” di Athens.
Akan tetapi idea demokrasi itu muncul dan berkembang di Eropah sebagai jalan tengah dia atas pertikaian antara kaum gerejawan yang mahu pemerintahan diserahkan kepada raja yang dikatakannya sebagai wakil tuhan di dunia. Sbealiknya, kaum pemikir pula mahukan agar gereja jangan mencampuri kehidupan kerana sejarah abad kegelapan telah membuktikan betapa peranan gereja dalam kehidupan hanyalah melahirkan kediktatoran dan kesengsaraan bagi rakyat.
Pada saat itu demokrasi muncul untuk menyelesaikan pertikaian yang ada sehingga berlakunya kesepakatan antara kaum gerejawan, atau istilah yang lain, agamawan, dengan para pemikir. Keadaan akhirnya menentukan bahawa gereja/agama hanyalah semata-mata mengatur dalam tataran peribadi individu, sedangkan politik kenegaraan telah diserahkan sepenuhnya kepada rakyat.
Jadi, idea inilah yang kemudian dikenal sebagai sekularisme (pemisahan agama dalam kehidupan) yang juga menjadi dasar bagi lahirnya idea kapitalis itu sendiri. Sehingga boleh dikatakan bahwa demokrasi itu lahir dari idea sekularisme yang notabene kepada ideologi yang telah lahir dari peradaban barat.

Walau bagaimanapun, seiring berjalannya waktu, konsep demokrasi turut mengalami perkembangannya. Dan demokrasi ini kemudiannya telah diserukan oleh banyak kelompok, di mana masing-masing dari mereka telah merumuskan makna demokrasi dan dikaitkan dengan akidah yang diyakininya, serta kemudiannya turut disesuaikan dengan tujuan-tujuannya.
Kesannya, pengertian demokrasi menjadi beragam, sehingga menimbulkan jargon seperti demokrasi Islam, demokrasi sosial, dll. Hal inilah yang mendorong Robert Dahl dalam On Democracy mengungkapkan bahawa, ”demokrasi itu sebenarnya sering simpang siur.”
Selain daripada itu, keadaan ini juga mencerminkan kebenaran tanggapan bahawa demokrasi itu sendiri memangnya merupakan suatu masalah yang membingungkan. Ini berarti, masalah teori demokrasi saja sudah berdepan dengan kerencaman yang tiada penyelesaiannya.
 Jadi adalah wajar jika dalam tataran praktiknya demokrasi itu akan terus mengalami perubahan serta penyesuaian dengan suasana dan tempat sewaktu diterapkannya demokrasi tersebut.
Sehubungan dengan itu, timbul pertanyaan, bagaimana mungkin jika demokrasi yang bersifat membingungkan dalam tataran teorinya itu serta masih bersifat trial and error dalam tataran praktiknya mampu menjadi penyelesaian di atas permasalahan manusia yang kita tahu memang kompleks sifatnya? Bukankah itu sama halnya dengan ungkapan “menyelesaikan masalah dengan masalah?”
Sungguhpun begitu, Alija Izetbegovic, pengarang buku Islamska Deklaracija, juga sekaligus failasuf dari Bosnia & Herzegovina berpendapat bahawa “keunikan Islam adalah kerana ia mempunyai perspektif holistik di mana norma-norma agama adalah sebuah praktik politik yang korektif, sehingga agama itu sendiri menjadi wahana untuk memperbaiki kehidupan khalayak, dan bukannya mengkhianatinya”.
Rumusan Izetbegovic ini bermakna bahawa Islam itu mampu untuk muncul sebagai suatu aturan kompleks bagi mengatur seluruh aspek termasuk membangunkan sistem pemerintahan, dan hukum yang dijalankan adalah berdasarkan kepada sumber Islam itu sendiri, yakni al-Qur’an dan hadith.
Apa yang dirumuskan oleh Izetbegovic ini sebenarnya sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Lora Fraqlay bahawa “Islam adalah agama dan negara dalam erti yang sebenar-benarnya.” Ini berrtinya dalam menetapkan hukum, semuanya mestilah berdasarkan kepada sumber-sumber hukum Islam sahaja tanpa adanya penerapan hukum-hukum dari luar Islam.
Dalam bukunya yang berjudul Seize The Moment, Richard Nixon yang juga mantan presiden Amerika Syarikat telah menjelaskan tentang bagaimana hubungan antara peradaban Islam dan peradaban barat.
Nixon mengatakan bahawa “komunisme memang telah terbukti gagal, dan sebahagian pengamat telah memperingatkan bahawa Islam pula akan menjadi kekuatan geopolitik yang ekstrim.
Ini kerana, umat Islam yang didukung oleh pertumbuhan pesat para penduduknya serta memiliki kekayaan sumber alam mampu untuk menjadi ancaman besar, sehingga memaksa bangsa-bangsa barat bersatu dengan Moscow untuk menangani bahaya dari dunia Islam ini”.
Sebenarnya, pendapat Nixon ini menegaskan bahawa apa yang dimahukan oleh Islam dan Barat itu berbeza, malah bercanggah.
Justeru itu, dari beberapa pandangan di atas, dapat kita simpulkan bahawa Demokrasi itu hakikatnya berasal dari pemikiran barat yang sekular dan tidak mungkin dapat disatukan dengan Islam, meskipun terdapat beberapa kesamaan antara Islam dan demokrasi.
Mithalnya yang boleh kita nyatakan ialah: syura yang disamakan dengan musyawarah, surah al-Kafiruun yang disejajarkan dengan kebebasan beragama, dijaminnya kebebasan seseorang untuk menyampaikan pendapatnya yang dianggap sama dengan kebebasan berpendapat, sejarah Islam bahawa khalifah telah dipilih melalui pemungutan suara yang kemudian disamakan dengan pilihanraya, dll.

KESIMPULAN
Namun begitu, semua yang disebutkan di atas hanyalah sebuah kesamaan yang disusun untuk memperlihatkan Islam dan demokrasi itu seolah-olah tak jauh berbeda, tidak pernah ada kesamaan yang ideal antara Islam dan demokrasi baik secara teorinya, isinya, maupun tataran praktiknya. Dan untuk seorang muslim, adalah haram baginya mengambil hukum-hukum yang berasal dari luar Islam.
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan menetapkan suatu ketetapan, aka nada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barang siapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya Maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”—(Al-Ahzab :36).

Friday, March 9, 2012

HAKIKAT DEMOKRASI


Pengertian Demokrasi

Istilah “Demokrasi” berasal dari bahasa Yunani, Demos yang berarti rakyat, dan Kratos yang berarti pemerintahan. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, dan mengikutsertakan rakyat dalam pemerintahan Negara.
Salah satu pilar Demokrasi adalah prinsip Trias Politica yang membagi tiga kekuasaan politik negara (Eksekutif, Yudikatif, dan Legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis Lembaga Negara yang saling lepas dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis Lembaga Negara ini diperlukan agar ketiga Lembaga Negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Ketiga jenis Lembaga Negara tersebut :
- Lembaga-Lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan Eksekutif,
- Lembaga-Lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan Yudikatif,
- Lembaga-Lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan Legislatif.
Demokrasi mengandung nilai-nilai moral. Jadi dalam penerapannya, Demokrasi harus dilandasi dengan nilai-nilai Demokrasi.
Nilai-nilai Demokrasi tersebut antara lain :
  1. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai
  2. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
  3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan jujur
  4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai seminimal mungkin
  5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keaneka-ragaman
  6. Menjamin tetap tegaknya keadilan.
Dalam pengembangan dan membudayakan kehidupan Demokrasi perlu prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Pemerintahan yang berdasarkan konstitusi
  2. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil
  3. Dijaminnya HAM
  4. Persamaan kedudukan didepan hukum
  5. Peradilan yang bebas dan tidak memikat
  6. Kebebasan berserikat / berorganisasi dan mengeluarkan pendapat
  7. Kebebasan pers / media massa.
Sejarah Perkembangan Demokrasi
Gagasan tentang Demokrasi sebenarnya sudah muncul sejak sekitar abad 5 SM, yakni pada masa Yunani Kuno. Pada waktu itu Demokrasi dilakukan secara langsung karena negara-negara Yunani pada masa itu wilayahnya sangat sempit dan penduduknya sedikit. Pada waktu itu, rakyat mudah dikumpulkan dengan tujuan bermusyawarah guna mengambil keputusan tentang kebijakan pemerintahan. Namun Demokrasi itu tidak berjalan lama karena munculnya konflik politik dan melemahnya Dewan Kota dalam memimpin polis.
Sejak runtuhnya Demokrasi, bangsa Eropa menerapkan sistem Monarki Absolute hingga abad ke-19. Kekuasaan mutlak tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang.
Setelah tenggelam berabad-abad, muncullah ajaran ”Rule Of  Law (Kekuasaan Hukum)”. Ajaran ini menjelaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum.
Unsur-unsur Rule Of  Law itu meliputi :
  1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi semua orang tunduk pada hukum)
  2. Perlakuan yang sama didepan hukum bagi setiap warga negara
  3. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II yang menyatakan diri sebagai negara Demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya dengan pembagian kekuasaan dalam suatu Negara, umumnya berdasarkan konsep dan prinsip Trias Politica. Kekuasaan Negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam Trias Politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di Lembaga Negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari Lembaga Legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap Lembaga Negara bukan hanya harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap Lembaga Negara dan mekanisme ini mampu secara operasional membatasi kekuasaan Lembaga Negara tersebut.
 
Macam-macam demokrasi
- Demokrasi dengan sistem Parlementer
Menurut sistem ini hubungannya sangat erat antara Badan Eksekutif (pemerintah) dan Badan Legislatif (Badan Perwakilan Rakyat)
- Demokrasi dengan sistem Pemisahan Kekuasaan
Demokrasi ini menyatakan tidak ada hubungan antara Eksekutif dan Legislatif. Dalam sistem ini, Badan Eksekutif dan pemerintah terdiri dari Presiden sebagai kepala pemerintahan dan dibantu oleh para mentri.
- Demokrasi dengan sistem Reperendum
Dalam sistem ini tugas Badan Legislatif selalu berada dalam pengawasan rakyat.
Pengawasan ini dilaksankan dalam bentuk Reperendum yaitu, pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui Badan Legislatif. Sistem ini dibagi dalam 2 kelompok yaitu :
1. Reperendum Obligatoire (reperendum yang wajib)
Reperendum Obligatoire adalah Reperendum yang menentukan berlakunya
suatu Undang-Undang atau suatu peraturan.
2. Reperendum Fakultatif (reperendum yang tidak wajib)
Reperendum Fakultatif adalah Reperendum yang menentukan apakah suatu
Undang-Undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau
perlu ada tidaknya perubahan-perubahan.
Demokrasi dengan sistem pengawasan oleh rakyat ini berlaku dalam sistem pemerintahan negara Swiss. Seperti ke 2 sistem sebelumnya sistem Reperendum-pun memiliki kelebihan dan kelemahan. Kelebihannya rakyat dilibatkan penuh dalam pembuatan Undang-Undang. Kelemahannya tidak semua rakyat memiliki pengetahuan yang cukup terhadap Undang-Undang yang baik dan pembuatan Undang-Undang menjadi lebih lambat.

Demokrasi di Indonesia
Demokrasi yang pertama kali diterapkan di Indonesia setelah merdeka adalah Demokrasi Liberal atau sistem Parlementer pada tanggal 14 November 1945.
Setelah itu, Demokrasi yang dipakai adalah Demokrasi Terpimpim atau sistem Presidensial. Demokrasi Terpimpin mulai diberlakukan sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Demokrasi Pancasila ditegakkan di Indonesia sejak masa orde baru. Demokrasi Pancasila adalah Demokrasi yang menerapkan kelima sila Pancasila.

Sikap Positif Terhadap Pelaksanaan Demokrasi Dalam BerbagaiKehidupan

Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan berdemokrasi. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak Demokrasi di masing-masing negara. Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan Demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sikap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur Rule Of Law atau syarat-syarat Demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan. Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis.
 

Thursday, January 5, 2012

REALITA KEHIDUPAN

Berada dititik sebuah kebimbangan
seperti tersesat ditengah ilalang
arah mana menunjukan jalan
hanya angin berhembus dan hilang

setapak demi setapak di lewati
kehidupan fatamorgana sulit di lalui
Dimana sebuah keadilan diduakan
Dan selalu harta yang diutamakan

Hidup adalah sebuah pilihan
Inilah hidup berani pertaruhan
Orang berharta selalu berkuasa
Orang penadah selalu dibawah
Hukum negara seperti hukum alam
Semuanya sama dan serupa

Pandanglah hidup realistis
Jangan pesimis tetap optimis
Amibisi cita-cita menjadi modal utama
Bukan hanya bayangan, sukses ada didepan mata