Masyarakat madani
merupakan masyarakat yang menjadi impian dari semua orang. Hal ini dikarenakan
kehidupan dalam masyarakat madani yang beradab dalam membangun, menjalani dan
mampu memaknai arti bermasyarakat. Mungkinkan masyarakat di indonesia mampu
mewujudkan impian menjadi masyarakat madani? Untuk dapat menjadi masyarakat
madani maka kita harus mengenal, mengerti apa itu masyarakat madani.
v Pengertian Masyarakat Madani
Istilah
madani sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berasal dari
kata kerja madana yang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian
berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil,
dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam
bahasa Arabnya mempunyai banyak arti. Masyarakat madani merupakan konsep yang
berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang
beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil
society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer.
Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk
menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of
government and the market.”
Konsep
masyarakat madani menurut Madjid (1997: 294) kerapkali dipandang telah berjasa
dalam menghadapi rancangan kekuasaan otoriter dan menentang pemerintahan yang
sewenang-wenang di Amerika Latin, Eropa Selatan, dan Eropa Timur. Masyarakat
madani identik dengan civil society, artinya suatu gagasan, angan-angan,
bayangan, cita-cita suatu komunitas yang dapat terejawantahkan ke dalam
kehidupan sosial.
Mayarakat
madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam
membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
ΓΌ Menurut para ahli :
1.
Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah,
yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung
bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.
2.
Han-Sung
Dengan
latar belakang kasus korea selatan, ia mengatakan bahwa masyarakat madani
merupakan sebuah kerangka hukum yang
melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang
terbatas dari Negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu
polotik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independent,
yang secara bersam-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk
serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini.
3.
Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari
kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan
dalam msyarakat yang secara relative.
4.
Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan
kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan
tanpa paksaan
5.
Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara.
Dari kesekian banyak definisi
tentang masyarakat madani namun dari garis besar dapat ditarik benang emas,
bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau
tatanan masyarakat yang terdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan negara,
memiliki ruang publik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang
mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Tujuan
dari masyarakat madani adalah untuk memelihara tanggung jawab kita dengan yang
lain, berdasarkan rasa solidaritas sosial.
Ciri-ciri
masyarakat madani :
Menghargai
waktu
Sumber
daya manusia (SDM) yang handal
Kebebasan
dan kemandirian.
0 comments:
Post a Comment