Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat
ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang
merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi
anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi
dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara
adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong
menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib
sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi
sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari
satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan
nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi
sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi
menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin,
yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun
Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari
negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah
bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi
kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah
didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak
mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari
koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang
berkembang.
Perkembangan koperasi
di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi
sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran
badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Perkembangan koperasi pada era sekarang
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa
sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional
mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total
koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793
Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa
tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika
dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah
koperasi berkualitas mencapai 42.267.
Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di
Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian
di Indonesia dengan pesat seirig dengan perkembangan zaman. Dan tetap
mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan
perkembangan perekonomian di Indonesia.
0 comments:
Post a Comment