v Ditinjau
dari sisi manajemen respositioning koperasi
Koperasi
pada masa otonomi daerah , selain memiliki tugas utama untuk pemasaran produk,
juga harus melakukan riset pemasaran dan SDA potensial serta harus memiliki
kemampuan untuk berinovasi agar dapat memenangkan persaingan global.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.
v Ditinjau
dari sisi Permodalan koperasi
Disadari
pada repositioning koperasi, dibutuhkan dana yang besar, karena pada
repositioning koperasi ini, koperasi memiliki positioning sebagai koperasi yang
berwawasan teknologi dan kwalitas SDM. Investasi yang cukup besar, terutama
dibutuhkan untuk. teknologi berupa komputer dan jaringan sistem informasi
selain investasi berupa fixed asset, seperti bangunan dan kendaraan. Jika
pemerintah daerah dan swasta mampu membiayai kegiatan ini, maka investor asing
tidak perlu diikutsertakan, tetapi daerah akan kehilangan peluang sebagai
supplier investor asing. Kebijakan penanaman modal akan sangat tergantung pada
kebijakan pemerintah daerah.
v Ditinjau
dari sisi SDM
Dengan
mengacu pada visi dan misi koperasi, maka konsep repositioning koperasi tetap
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan
pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, tetapi pada repositioning koperasi,
kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran
berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi
syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam menyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam menyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
v Ditinjau
dari sisi strategi koperasi
Masing-masing propinsi memiliki potensi SDA yang berbeda, sehingga kondisi ini menjadikan masing-masing propinsi memiliki differensiasi yang dapat dijadikan karakter yang unik dari masing-masing propinsi. Pada repositioning koperasi, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi atau koperasi melakuan focus strategy sesuai dengan potensi masing-masing propinsi.
Jika suatu propinsi tidak dapat mengandalkan SDAnya, maka propinsi tersebut dapat menciptakan alternatif industri baru yang memiliki nilai jual tinggi. Kemampuan berkreasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan pada kondisi seperti ini.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu propinsi melaluai pemberdayaan SDA semaksimal mungkin.
Masing-masing propinsi memiliki potensi SDA yang berbeda, sehingga kondisi ini menjadikan masing-masing propinsi memiliki differensiasi yang dapat dijadikan karakter yang unik dari masing-masing propinsi. Pada repositioning koperasi, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi atau koperasi melakuan focus strategy sesuai dengan potensi masing-masing propinsi.
Jika suatu propinsi tidak dapat mengandalkan SDAnya, maka propinsi tersebut dapat menciptakan alternatif industri baru yang memiliki nilai jual tinggi. Kemampuan berkreasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan pada kondisi seperti ini.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu propinsi melaluai pemberdayaan SDA semaksimal mungkin.
v Ditinjau dari sisi Penyebaran dan Jenis Koperasi
Repositioning koperasi akan menyebabkan penggabungan antara koperasi pemasaran dan jasa akan semakin berkembang, terutama jasa kredit. Sedangkan penggabungan antara koperasi produksi dan pembelian, tetap ada dan hanya melayani barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penjualan barang-barang industri, seperti pupuk dan penyewaan mesin. mesin produksi dikelola oleh koperasi pemasaran dan jasa.
Repositioning koperasi akan menyebabkan penggabungan antara koperasi pemasaran dan jasa akan semakin berkembang, terutama jasa kredit. Sedangkan penggabungan antara koperasi produksi dan pembelian, tetap ada dan hanya melayani barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penjualan barang-barang industri, seperti pupuk dan penyewaan mesin. mesin produksi dikelola oleh koperasi pemasaran dan jasa.