hei you bebong..!!
thanks for today .
surprise and speechless banget. (haha lebaynya kumat)
gak nyangka aja tadi kamu bela"in beliin aku shaun the sheep yg gede ini.
maaci yey bebong . promise i save embe nya. haha
skip to main |
skip to sidebar
Saturday, December 17, 2011
Monday, October 31, 2011
Cara memajukan koperasi ditinjau dari beberapa sisi
v Ditinjau
dari sisi manajemen respositioning koperasi
Koperasi
pada masa otonomi daerah , selain memiliki tugas utama untuk pemasaran produk,
juga harus melakukan riset pemasaran dan SDA potensial serta harus memiliki
kemampuan untuk berinovasi agar dapat memenangkan persaingan global.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.
Sistem komunikasi antara koperasi didaerah atau kabupaten ke koperasi pusat di propinsi dengan menggunakan aplikasi Sistem lnformasi, baik Sistem Informasi pemasaran (terutama tentang distribusi), Sistem Informasi Produksi (terutama tentang persediaan barang / inventory) dan Sistem Informasi Akutansi, kesemua sistem ini terintegrasi .menjadi satu. Koperasi didaerah atau kabupaten berfungsi sebagai gudang atau warehouse dari pengumpulan hasil produksi di daerah masing-masing.
Hasil produksi harus sesuai dengan kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di luar negeri ditinjau dari segi variasi produk, kualitas dan fleksibilitas. Anak koperasi juga harus menerapkan Quality Control sebelum produk dikirim ke koperasi pusat.
Koperasi pusat bertugas untuk melakukan manajemen pemasaran, mulai dari riset kebutuhan pasar baik di Indonesia maupun di manca negara, penetapan harga, produksi produk daerahnya melalui E-commerce dan pendistribusian produk. Selain itu koperasi pusat juga bekerja sarna dengan universitas di propinsinya untuk memberikan pelatihan kepada produsen di daerah atau kabupaten, sesuai dengan SDA di daerahnya baik yang sudah dieksploitasi maupun yang belum dieksploitasi, sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah atau value added bagi konsumennya. Diharapkan dengan adanya value added ini, maka produk dapat lebih bersaing di pasar internasional dan memiliki nilai jual yang tinggi, karena produk yang dijual sudah berupa produk setengah jadi atau produk jadi dan bukan berupa barang mentah.
v Ditinjau
dari sisi Permodalan koperasi
Disadari
pada repositioning koperasi, dibutuhkan dana yang besar, karena pada
repositioning koperasi ini, koperasi memiliki positioning sebagai koperasi yang
berwawasan teknologi dan kwalitas SDM. Investasi yang cukup besar, terutama
dibutuhkan untuk. teknologi berupa komputer dan jaringan sistem informasi
selain investasi berupa fixed asset, seperti bangunan dan kendaraan. Jika
pemerintah daerah dan swasta mampu membiayai kegiatan ini, maka investor asing
tidak perlu diikutsertakan, tetapi daerah akan kehilangan peluang sebagai
supplier investor asing. Kebijakan penanaman modal akan sangat tergantung pada
kebijakan pemerintah daerah.
v Ditinjau
dari sisi SDM
Dengan
mengacu pada visi dan misi koperasi, maka konsep repositioning koperasi tetap
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat indonesia dengan
pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, tetapi pada repositioning koperasi,
kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran
berbahasa asing terutama bahasa inggris serta keterampilan manajerial menjadi
syarat utama bagi para pemilik dan tim manajemen koperasi.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam menyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
Manajemen koperasi dilaksanakan oleh tim manajemen yang sekaligus anggota koperasi dan sengaja dibentuk setelah melewati proses seleksi, karena harus memiliki persyaratan kemampuan penggunaan teknologi, terutama internet dan komputer, kelancaran berbahasa asing serta keterampilan manajerial rnenjadi sarat utama bagi para pemilik koperasi. Kelancaran berbahasa asing terutama sangat dibutuhkan pada saat bernegosiasi dengan buyers dari luar negeri. Tim manajemen sangat berperan dalam memajukan daerahnya melalui keberhasilan mengolah dan memasarkan SDA daerahnya rnelalui repositioning koperasi.
Pernerintah daerah dapat bekerja sama dengan universitas dalam menyediakan tenaga-tenaga profesional ataupun pemerintah daerah dapat rnerekrut putra-putra daeah yang bersekolah di pulau jawa atau di luar negeri untuk bekerja di koperasi.
v Ditinjau
dari sisi strategi koperasi
Masing-masing propinsi memiliki potensi SDA yang berbeda, sehingga kondisi ini menjadikan masing-masing propinsi memiliki differensiasi yang dapat dijadikan karakter yang unik dari masing-masing propinsi. Pada repositioning koperasi, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi atau koperasi melakuan focus strategy sesuai dengan potensi masing-masing propinsi.
Jika suatu propinsi tidak dapat mengandalkan SDAnya, maka propinsi tersebut dapat menciptakan alternatif industri baru yang memiliki nilai jual tinggi. Kemampuan berkreasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan pada kondisi seperti ini.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu propinsi melaluai pemberdayaan SDA semaksimal mungkin.
Masing-masing propinsi memiliki potensi SDA yang berbeda, sehingga kondisi ini menjadikan masing-masing propinsi memiliki differensiasi yang dapat dijadikan karakter yang unik dari masing-masing propinsi. Pada repositioning koperasi, jenis usaha yang dijalankan koperasi akan lebih terspesialisasi atau koperasi melakuan focus strategy sesuai dengan potensi masing-masing propinsi.
Jika suatu propinsi tidak dapat mengandalkan SDAnya, maka propinsi tersebut dapat menciptakan alternatif industri baru yang memiliki nilai jual tinggi. Kemampuan berkreasi, inovasi dan pemanfaatan teknologi sangat dibutuhkan pada kondisi seperti ini.
Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu propinsi melaluai pemberdayaan SDA semaksimal mungkin.
v Ditinjau dari sisi Penyebaran dan Jenis Koperasi
Repositioning koperasi akan menyebabkan penggabungan antara koperasi pemasaran dan jasa akan semakin berkembang, terutama jasa kredit. Sedangkan penggabungan antara koperasi produksi dan pembelian, tetap ada dan hanya melayani barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penjualan barang-barang industri, seperti pupuk dan penyewaan mesin. mesin produksi dikelola oleh koperasi pemasaran dan jasa.
Repositioning koperasi akan menyebabkan penggabungan antara koperasi pemasaran dan jasa akan semakin berkembang, terutama jasa kredit. Sedangkan penggabungan antara koperasi produksi dan pembelian, tetap ada dan hanya melayani barang-barang konsumsi, yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari. Penjualan barang-barang industri, seperti pupuk dan penyewaan mesin. mesin produksi dikelola oleh koperasi pemasaran dan jasa.
Labels:
tugas
Koperasi di Indonesia Sulit Berkembang
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu
pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta
dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah
bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena
yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya
ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri
dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru
malah mengalami kemunduran.
Koperasi
di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini
pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis.
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau
mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak
menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap
kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya,
karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat
bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat
sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan
serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi
seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi
anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan
manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini
disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota
hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi
dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak
terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di
daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang
profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya
manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat
bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak
mengucur.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali
dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya
terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar
dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya
permodalan.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan
Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu
hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.
Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP
dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.
Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas
Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui
pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
5. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi
kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka
koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai
dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi
itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya
pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus
yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial
dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan
dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali
diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang
diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan
dalam wirausaha.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
7. Pemanjaan Koperasi
Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak
dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan
tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi
bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya
menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah
bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena
terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan
dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang
tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini
dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan
keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya
dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi
sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa –
jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita
piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim,
dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat
dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll. Oleh karena itu seharusnya koperasi
diberikan sedikit keleluasaan untuk memberikan pelayanan terhadap anggotanya
secara lebih mudah, tanpa syarat yang sangat sulit.
Labels:
tugas
Monday, October 10, 2011
CARA MEMAJUKAN KOPERASI
Beberapa cara untuk memajukan
koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Merekrut anggota yg berkompeten
Membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah
dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri,
pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak
hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang
memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan
melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, membuat
koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di
koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang
indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan
pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana
promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh
masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan
menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan
cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi.
3. Merubah kebijakan
pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan
pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan
koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Merubah kebijakan tersebut agar
koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang
kreatif, mandiri, dan independen.
4. Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good
corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang
berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian
Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good
cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi
yang baik.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good
corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang
berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat
diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini
Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep
good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola
koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia
perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi
GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi
benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan
perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan
kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan
koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5. Memperbaiki koperasi secara
menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue
print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya
diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain
itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG
koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan
kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun
media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian
Indonesia.
6. Membenahi kondisi internal
koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak
efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan
dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang
menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan
dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi,
penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7. Penggunaan kriteria
identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi
koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan
yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan
esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan
tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit usaha
lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan
Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan
mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir
dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.
8. Menghimpun kekuatan ekonomi
dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap
memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih
digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang
ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan
menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan
rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam
pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini
hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di
bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada
adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara
mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi
perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif
terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri
baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar
dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang
mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat
banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan
membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi
sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat
bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi
Labels:
tugas
PERKEMBANGAN KOPERASI SAAT INI
Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat
ini banyak mengalami pasang surut. koperasi sebagai organisasi ekonomi yang
merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama, Menggabungkan diri secara sukarela menjadi
anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi
dalam ekonomi, Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara
adil, Pengawasan dilakukan oleh anggota, Mempunyai sifat saling tolong
menolong, dan Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib
sebagai syarat menjadi anggota.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Pada awalnya, pengembangan koperasi di Indonesia disebabkan oleh dukungan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Indonesia, dengan menjalankan program-program tersebut dalam kurun waktu yang lama. Jika pada awalnya ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan maka pergeseran kearah peran swasta menjadi pesaing terbaru bagi unit-unit usaha koperasi di Indonesia.
Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi
sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari
satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan
nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi
sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi
menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin,
yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun
Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari
negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah
bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi
kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah
didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak
mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari
koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang
berkembang.
Perkembangan koperasi
di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan.
Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi
sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran
badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin
diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang
salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan
perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Perkembangan koperasi pada era sekarang
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 dan berarti sudah lebih dari satu abad kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi ditulis dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
Perkembangan koperasi di Indonesia pada masa
sekarang banyak mengalami peningkatan. Jumlah koperasi primer tingkat nasional
mencapai 873 unit dan koperasi sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total
koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793
Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah ini memang cukup luar biasa
tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha-usaha kapitalis apalagi jika
dibandingkan dengan koperasi internasional, selain itu pada tahun 2008 jumlah
koperasi berkualitas mencapai 42.267.
Dengan melihat sejarah dan perkembangan koperasi di
Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian
di Indonesia dengan pesat seirig dengan perkembangan zaman. Dan tetap
mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan
perkembangan perekonomian di Indonesia.
Labels:
tugas