Istilah masyarakat madani
dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali
dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies
civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society
dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan
kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta
keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa Indonesia berusaha
untuk mencari bentuk masyarakat madani yang pada dasarnya adalah masyarakat
sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan
masyarakat madani di Indonesia, maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan
untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan
bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan
secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika,
berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara
jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan
kemasyarakatan secara profesionalis,berani dan mampu menjadi saksi, memiliki
pengertian kesejagatan, mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat,
memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa
mendatang dan sebagainya.
Karakteristik masyarakat
madani adalah sebagai berikut :
1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu
masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak
melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat,
berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2. Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan
prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk
menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa
kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk
berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari
orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar
demokrasi yang meliputi : (1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik.
3. Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat,
sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan
oleh orang/kelompok lain.
4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima
kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan
sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan
dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab
individu terhadap lingkungannya.
6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang
benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak
lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang
bertanggungjawab.
7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan
terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap
orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya
peningkatan pendapatan dan pendidikan
9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan
tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
10.
Menjadi kelompok
kepentingan atau kelompok penekan.
11.
Pilar Penegak
Masyarakat Madani
Pilar
penegak masyarakat madani adalah institusi-institusi yang menjadi bagian dari
social control yang berfungsi mengkritisi kebijakan-kebijakan penguasa yang
diskriminatif serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tertindas.
Dalam penegakan masyarakat madani, pilar-pilar tersebut menjadi prasyarat
mutlak bagi terwujudnya kekuatan masyarakat madani. Pilar-pilar tersebut yaitu
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pers, Supremasi Hukum, Perguruan Tinggi dan
Partai Politik.
Lembaga
swadaya masyarakat , adalah institusi social yang dibentuk oleh swadaya
masyarakat yang tugas esensinya adalah membantu memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat yang tertindas. Selain itu, LSM dalam konteks masyarakat
madani juga bertugas mengadakan empowering (pemberdayaan) kepada masyarakat
mengenai hal-hal yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti advokasi,
pelatihan dan sosialisasi program-program pembangunan masyarakat.
Pers,
merupakan institusi yang penting dalam penegakan masyarakat madani, karena
memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang
dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan warganegaranya. Hal tersebut pada akhirnya mengarah pada
adanya independensi pers serta mampu menyajikan berita secara objektif dan
transparan.
Perguruan
Tinggi, yakni dimana tempat civitas akademiknya (dosen dan mahasiswa) merupakan
bagian dari kekuatan social dan masyarakat madani yang bergerak pada bidang
jalur modal force untuk menyalirkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi
berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan catatan gerakan yang
dilancarkan oleh mahasiswa tersebyt masih pada jalur yang benar dan
memposisikan diri pada rel dan realitas yang betul-betul objektif, menyeurakan
kepentingan masyarakat (publik).
Sebagai
bagian dari pilar penegak masyarakat madani, maka Perguruan Tinggi memiliki
tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide altenatif dan konsuktif untuk dapat
menjawab problematika yang dihadapkan oleh masyarakat. Di sisi lain Perguruan
Tinggi memiliki “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang harus dapat diimplementasikan
berdasarkan kebutuhan masyarakat (publik).
Menurut
Riswanda Immawan, Perguruan Tinggi memiliki tiga peran yang stategis dalam
mewujudkan masyarakat madani, yakni pertama, pemihakan yang tegas pada prinsip
egalitarianisme yang menjadi kehidupan dasar politik yang demokratis. Kedua,
membangun political safety net, yakni dengan mengembangkan dan mempublikasikan
informasi secara objektif dan tidak manipulatif. Political net ini setidaknya
dapat mencerahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mereka terhadap
informasi. Ketiga, melakukan tekanan terhadap ketidakadilan dengan cara yang
santun, saling menghormati. Demokrasi serta meninggalkan cara-cara yang
agitatif dan anarkis.
Partai
Politik, merupakan wahana bagi masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi
politiknya. Sekalipun memiliki tendensi politis dan rawan akan hemegomi, tetapi
bagaimanapun sebagai sebuah tempat ekspresi warga Negara, maka partai politik
ini menjadi prasyarat bagi tegaknya masyarakat madani.
Ø Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan
masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1.
Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2.
Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3.
Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4.
Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerjayang terbatas
5.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6.
Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
Oleh karena itu dalam
menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu
ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
Sebagai pengembangan
masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
Sebagai advokasi bagi
masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau
di PHK secara sepihak dan lain-lain)
Sebagai kontrol terhadap
negara
Menjadi kelompok
kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
Masyarakat madani pada
dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan
masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi
warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan
hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi,
kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi
lainnya.